Kilas Sejarah

Dengan semakin pesatnya perkembangan industri asuransi di Indonesia, khususnya usaha asuransi jiwa, maka PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia mendirikan suatu usaha di bidang asuransi jiwa dalam rangka memenuhi permintaan dari masyarakat.
Didirikanlah pada :

Tanggal 28 Oktober 1987 dengan akte Notaris Ny. Purbaningsih Adi Warsito No. 116 suatu perusahaan asuransi jiwa dengan nama PT Asuransi Jiwa BRIngin Jiwa Sejahtera,disebut juga dengan nama BRIngin lifeMemperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan dengan Surat Keputusan No.KEP 181/KM 13/1988/ tanggal 10 Oktober 1988

Pada mulanya sebagai anak perusahaan Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia usaha yang dijalankan PT AJ BRIngin Jiwa Sejahtera (untuk selanjutnya disebut BRIngin life ) tidak terlepas dari usaha perbankan yang dijalankan Bank BRI. Dimulai dengan memasarkan produk asuransi jiwa kumpulan yang dikaitkan dengan produk BRI dan produk asuransi kumpulan lainnya kemudian dilanjutkan dengan produk asuransi jiwa individu dan asuransi kesehatan.

Namun pada perkembangannya, BRIngin life melihat sebuah peluang yang amat besar dalam percaturan bisnis asuransi di Indonesia.Yakni, tentang begitu besarnya, Untouchable Market (Pasar yang tak tersentuh). Artinya ada suatu kelompok orang dalam jumlah besar yang tidak masuk dalam kriteria Asuransi sehingga mereka tidak dapat mengikuti atau lebih tepatnya tidak DIIKUTSERTAKAN untuk menjadi nasabah Asuransi.Itu terjadi karena hal-hal sebagai berikut :

1. Kebanyakan asuransi pensiun baru dapat dirasakan manfaatnya setelah memasuki masa > 10 thIni menyebabakan pada calon nasabah dengan pendapatan kecil tidak terlalu tertarik dengan asuransi, karena horizon berfikir mereka masih jangka pendek.

2. Premi yang begitu tinggiBanyak Perusahaan Asuransi lain mematok premi minimal hingga Rp. 1 juta per tahun. Ini tentu saja langsung mengeliminasi pekerja-pekerja dengan pendapatan yang tidak terlalu besar.

3. Penghasilan naik turunPada Untouchable Market, mereka dihadapkan pada suatu pilihan sulit. Disatu sisi mereka tidak punya jaminan pensiun yang kuat, sehingga sangat memerlukan tambahan jaminan perlindungan untuk mereka, namun disisi lain ada ketakutan jika ditengah jalan mereka tidak dapat membayar kewajiban tabungan mereka karena suatu alasan tertentu sehingga program rencana perlindungan penghasilan setelah pensiun mereka putus ditengah jalan.

Berangkat dari permasalahan di atas, maka BRIngin life lewat anak usahanya, FIELD UNDER-WRITER BRIngin life, hadir untuk memberikan solusi atas tantangan di atas, lewat program perencanaan penghasilan setelah pensiun, CORPORATE INSURANCE BUSINESS (CIB)

Tertarik dengan program CIB,

silahkan Klik disini.

FU 145910802



PT AJ BRIngin Jiwa Sejahtera